Layanan Surat Izin Praktik untuk Tenaga Kesehatan (SIP),
Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT)
dan Kredensialing Tenaga Kesehatan
di Wilayah Kota Yogyakarta
Untuk Panduan menggunakan Aplikasi MPP Digital Nasional Kesehatan. Silahkan scan QR Code Dibawah ini.
Permohonan Surat Izin Praktek ( SIP ) melalui aplikasi atau website Jogja Smart Service ( JSS ) dengan menyiapkan dokumen:
Penyehat Tradisional yang akan melakukan Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris wajib memiliki STPT dengan syarat dokumen permohonan:
Jangka Waktu Penyelesaian : 8 Hari Kerja setelah dokumen lengkap.
Biaya : 0 (Nol) Rupiah.